Jakarta, kpu.go.id– Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima hasil validasi specimen surat suara Pemilu dari Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2014 di Ruang Sidang Utama lantai 2 Gedung KPU, Jumat (27/12), setelah pada minggu yang sama diserahkan oleh KPU untuk dicermati Parpol.
Hadir dalam kesempatan tersebut Anggota KPU Hadar Navis Gumay, Juri Ardiantoro, Ida Budhiati dan Arief Budiman serta para perwakilan dari Partai Politik. Pertemuan tersebut diselenggarakan oleh KPU untuk menerima hasil validasi oleh partai politik untuk kemudian diadakan perbaikan sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku.
Anggota KPU Hadar Navis Gumay mengemukkaan bahwa validasi yang diserahkan oleh Parpol diterima oleh jajaran Sekretariat Jenderal KPU, hasil pengecekan internal tersebut diserahkan kepada kami agar ada pemahaman yang sama terhadap hasil koreksi yang dilakukan oleh Parpol.
“Koreksi tersebut dilakukan terhadap nama dan gelar yang isinya diperiksa kembali oleh KPU yang tentunya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, setelah itu akan dikoreksi dan dimasukkan ke dalam format surat suara yang asli untuk dicek kembali secara bersama oleh KPU dan partai politik,” ujar Hadar Gumay.(mtr/red. FOTO KPU/ie'am/hupmas)
Anggota KPU Hadar Navis Gumay mengemukkaan bahwa validasi yang diserahkan oleh Parpol diterima oleh jajaran Sekretariat Jenderal KPU, hasil pengecekan internal tersebut diserahkan kepada kami agar ada pemahaman yang sama terhadap hasil koreksi yang dilakukan oleh Parpol.
“Koreksi tersebut dilakukan terhadap nama dan gelar yang isinya diperiksa kembali oleh KPU yang tentunya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, setelah itu akan dikoreksi dan dimasukkan ke dalam format surat suara yang asli untuk dicek kembali secara bersama oleh KPU dan partai politik,” ujar Hadar Gumay.(mtr/red. FOTO KPU/ie'am/hupmas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar